Zakat Bisa Mengurangi Penghasilan Kena Pajak July 12, 2011
Posted by Suheri in General Idea.trackback
Bagaimana caranya agar bukti pembayaran zakat bisa mengurangi penghasilan kena pajak ?
Syaratnya : Zakat tersebut harus dibayarkan kepada amil zakat yang dibentuk atau disahkan pemerintah dan Bukti pembayaran zakat paling sedikit memuat informasi (ini merupakan syarat kumulatif) :
Nama lengkap Wajib Pajak dan NPWP pembayar, Jumlah & tanggal pembayaran dan Nama badan amil zakat, lembaga amil zakat, atau lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan Pemerintah. Kumulatif artinya ke-tiga syarat tersebut harus terpenuhi di bukti pembayaran pajak yang kita lampirkan dalam SPT Tahunan. Ditambah validasi petugas bank jika pembayaran melalui transfer bank atau tanda tangan petugas badan amil zakat jika pembayaran secara langsung. (Peraturan Dirjen Pajak No.PER-6/PJ/2011, 21 Maret 2011) sumber : http://finance.detik.com/read/2011/07/12/103847/1679376/9/daftar-aturan-pajak-baru?f990101mainnews
Comments»
No comments yet — be the first.